Sabtu, 12 Mei 2012

CAMEL

PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitufaktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1.ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yangdimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI,yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2.ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
 Aktiva produktif atau
Productive Assets
atau sering disebut dengan
Earning Assets
 adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperolehpenghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :a.

Kredit yang diberikanb.

Surat berhargac.

Penempatan dana pada bank laind.

PenyertaanPenilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antaraaktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasiopenyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihatkolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3.ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
 Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilaikualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemenbank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan sertapengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4.ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkankeuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapaibank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional(BOPO)
5.ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
 Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakanlikuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutamahutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semuapermohonan kredit yang layak dibiayai.Penilaian dalam aspek ini meliputi :a.

Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancarb.

Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,Tabungan, deposito dan lain-lain.Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :

 
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudiandigunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :


Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaianlainnya, yaitu penilaian terhadap :
1.Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaanKredit Eksport
2.Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atausering disebut dengan Legal Lending Limit
3.Pelanggaran Posisi Devisa Netto


Sumber : http://www.scribd.com/doc/3114960/Materi-7-Camel