The Gazette - Pledge
The Gazette - Red
The Gazette - Shiver
The Gazette - Befor i decay
Jumat, 18 Februari 2011
Robot ‘Anti Nabrak’ Nissan Kini Hadir Lebih Segar
Tempo hari kita telah menyaksikan robot “car” BR23C penghindar tabrakan dari Nissan. Robot itu menggelinding di sepanjang jalan dengan kesendiriannya dan mengambil isyarat agar mampu bertahan hidup di liarnya CEATEC Jepang.
Ya, sudah hampir waktunya bagi CEATEC lagi. Dan robot itu tampak terlihat seperti Nissan yang memang sesuai dengan sebuah tas barunya, serta sebuah nama yang tepat: Eporo.
Bagaimanapun juga, robot itu kini tampak seperti model ikan, yang tidak hanya memberi penglihatan tepi yang lebih besar (persembahan dari sepasang kisaran laser pencari) untuk menghindari rintangan, namun memungkinkan perjalanan secara berkelompok (bergerombol) itu mirip dengan sekolah ikan saja.
Dengan adanya ide seperti itu, tidak tertutup kemungkinan kalau suatu hari robot tersebut bisa digunakan untuk mengangkut penumpang dan tetap dekat bersama-sama untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan kota. Dengan begitu pada gilirannya, diharapkan bisa mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya.
Sharp LYNX 3D Smartphone Android 3.8 Inci Terbaru Tidak Perlu Kacamata 3D
Selain meluncurkan smartphone Android yang mampu menampilkan 3D tanpa kacamata yaitu sharp galapagos 3d, Sharp ternyata juga meluncurkan smartphone terbarunya bernama Sharp LYNX 3D SH-03C bagi NTT Docomo di Jepang. Smartphone Android 3D ini menawarkan spesifikasi mumpuni dengan prosesor 1 Ghz, kamera 9.6 Mp, digital tv tuner, layar berukuran 3.8 inci.
Perangkat ponsel 3D ini akan menggunakan sistem operasi Android 2.1 walau carrier akan menawarkan update ke versi 2.2 yang bisa mendukung Flash 10.1 dan kemampuan tethering.
Perangkat ponsel 3D ini akan menggunakan sistem operasi Android 2.1 walau carrier akan menawarkan update ke versi 2.2 yang bisa mendukung Flash 10.1 dan kemampuan tethering.
TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN
Nama : Bagus Wahyudin
NPM : 36109128
Kelas : 2 DB 18
NPM : 36109128
Kelas : 2 DB 18
PART 1
1. Jelaskan apa yang dimaksud Kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat menumbuhkan Jiwa Patriotik?
2. Jelaskan unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah Negara?1. Jelaskan apa yang dimaksud Kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat menumbuhkan Jiwa Patriotik?
jawab
1.Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual bangsa yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.
Semangat perjuangan inilah yang harus dimiliki oleh setiap warganegara. Disamping hal tersebut, nilai-nilai perjuangan bangsa adalah milik bangsa Indonesia, masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
2. unsur terbentuknya negara Suatu organisasi atau masyarakat politik dapat dikatakan sebagai negara apabila memenuhi unsur–unsur pokok yang harus ada dalam negara. Adapun unsur–unsur yang harus ada dalam negara menurut Oppenheim Lauterpacht adalah : (a) rakyat, (b) daerah, dan (c) Pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur itu disebut sebagai unsur Konstitutif atau pembentuk. Disamping ketiga unsur pokok tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.
Selain itu juga ada unsur negara ditinjau dari segi negara sebagai subyek dalam hukum internasional yaitu suatu negara yang akan mengadakan hubungan dengan negara lain, maka negara harus memenuhi unsur sebagaimana yang dirumuskan dalam Konvensi Montevideo 1933 yaitu : (a) daerah tertentu, (b) penduduk yang tetap, (c) pemerintah, (d) kesanggupan berhubungan dengan negara lain, dan (e) pengakuan.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
Rakyat suatu negara dapat dibedakan :
Bukan Penduduk : semua orang yang berada di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu
Warga negara : mereka yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara dan mengakui pemerintahan negaranya sebagai pemerintahnya. Diantara warga negara dapat dibedakan anatar warga negara asli dan warga negara keturunan.
Bukan warga negara : mereka yang tidak mempunyai ikatan hukum dengan negara dan mereka tidak mengakui pemerintahan negara sebagai pemerintahnya.
b. Wilayah
Sebagai tempat menetap rakyat dan tempat pemerintahan melakasanakan kegiatan, maka negara memerlukan wilayah. Wilayah (daerah) negara meliputi :
1) Wilayah daratan.
Adalah segala sesuatu yang terlihat di atas bumi seperti sungai, rawa dan gunung. Untuk menentukan batas wilayah daratan pada umumnya ditentukan melalui perjanjian antar negara yang bertetangga. Batas wilayah daratan dapat berupa :
Lautan yang merupakan daerah suatu negara disebut laut teritorial, sedangkan laut yang berada di luar laut teritorial disebut laut terbuka. Suatu negara belum tentu mempunyai wilayah lautan, seperti negara–negara yang terletak ditengah–tengah benua dan dikelilingi negara lain, Contoh Swiss, Mongolia dsb.
Mengenai lautan terdapat 2 (dua) konsep pokok yang saling bertentangan yaitu :
Untuk menentukan batas wilayah lautan tidak semudah menetapkan batas wilayah daratan sebab batas wilayah lautan lebih banyak permasalahannya dan bermacam–macam peraturannya. Dalam hukum internasional belum terbentuk adanya keseragaman ketentuan mengenai lebar laut teritorial setiap negara dan kebanyakan negara menentukan sendiri– sendiri batas laut teritorialnya, ada yang 3 mil (Indonesia sebelum Deklarasi Juanda), 12 mil (seperti Saudi Arabia, RRC, Chile, dsb), 200 mil (El Savador), dan 600 mil (Brazilia).
Pada dewasa ini masalah yang berhubungan dengan lautan diatur dalam Konvensi Hukum Laut internasional tahun 1982 yang diadakan di Mentengo Bay (Jamaica) pada tanggal 10 Desember 1982.
Konvensi Hukum Laut internasional tahun 1982 antara lain menentukan :
Adalah meliputi ruang angkasa/udara yang berada di atas wilayah daratan dan laut teritorial negara. Kekuasaan atas wilayah udara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919 tentang Navigasi Udara yang kemudian diganti dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional, yang antara lain menyebutkan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya dan jarak ketinggian kedaulatan negara di udara ditentukan oleh kesanggupan pesawat udara mencapai ketinggian tertentu, yang selalu berubah tergantung kepada kemajuan teknologi penerbangan.
4) Daerah ekstrateritorial (daerah konvensional).
Yaitu merupakan wilayah atau tempat–tempat yang menurut kebiasaan hukum internasional diakui sebagai wilayah/daerah kekuasaan negara tertentu, meskipun sebenarnya wilayah atau tempat itu berada di wilayah negara lain.
Contoh : (a) Tempat perwakilan diplomatik (kedutaan, (b) Kapal laut berbendera negara tertentu yang berlayar di laut terbuka
c. Pemerintah yang berdaulat
Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
Dari pengertian di atas, yang merupakan pemerintah sebagai unsur negara adalah pemerintah dalam arti luas yakni gabungan seluruh alat–alat perlengkapan negara. Dan pemerintah itu harus berdaulat. Pemerintah yang berdaulat adalah kedalam dapat mengatur kehidupan rakyatnya dan ditaati oleh rakyatnya, sedangkan keluar dapat mempertahankan kemerdekaannya dan mengadakan hubungan dengan negara lain.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
Rakyat suatu negara dapat dibedakan :
- mereka yang berstatus Penduduk, sedangkan penduduk negara dibedakan antara warga negara dan bukan warga negara.
- mereka yang berstatus bukan Penduduk.
Bukan Penduduk : semua orang yang berada di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu
Warga negara : mereka yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara dan mengakui pemerintahan negaranya sebagai pemerintahnya. Diantara warga negara dapat dibedakan anatar warga negara asli dan warga negara keturunan.
Bukan warga negara : mereka yang tidak mempunyai ikatan hukum dengan negara dan mereka tidak mengakui pemerintahan negara sebagai pemerintahnya.
b. Wilayah
Sebagai tempat menetap rakyat dan tempat pemerintahan melakasanakan kegiatan, maka negara memerlukan wilayah. Wilayah (daerah) negara meliputi :
1) Wilayah daratan.
Adalah segala sesuatu yang terlihat di atas bumi seperti sungai, rawa dan gunung. Untuk menentukan batas wilayah daratan pada umumnya ditentukan melalui perjanjian antar negara yang bertetangga. Batas wilayah daratan dapat berupa :
- Batas alam, seperti gunung, sungai, danau, lautan dsb.
- Batas buatan, seperti pagar kawat, pagar tembok, tugu atau monumen dan sebagainya.
Lautan yang merupakan daerah suatu negara disebut laut teritorial, sedangkan laut yang berada di luar laut teritorial disebut laut terbuka. Suatu negara belum tentu mempunyai wilayah lautan, seperti negara–negara yang terletak ditengah–tengah benua dan dikelilingi negara lain, Contoh Swiss, Mongolia dsb.
Mengenai lautan terdapat 2 (dua) konsep pokok yang saling bertentangan yaitu :
- Res Nulius : menyatakan bahwa laut tidak ada pemiliknya, karena itu laut dapat diambil dan dimiliki sebagai wilayah oleh setiap negara.
- Res Communis : menyatakan bahwa laut merupakan milik bersama masyarakat internasional, karena itu laut tidak dapat diambil dan dimilki sebagai wilayah oleh setiap negara.
Untuk menentukan batas wilayah lautan tidak semudah menetapkan batas wilayah daratan sebab batas wilayah lautan lebih banyak permasalahannya dan bermacam–macam peraturannya. Dalam hukum internasional belum terbentuk adanya keseragaman ketentuan mengenai lebar laut teritorial setiap negara dan kebanyakan negara menentukan sendiri– sendiri batas laut teritorialnya, ada yang 3 mil (Indonesia sebelum Deklarasi Juanda), 12 mil (seperti Saudi Arabia, RRC, Chile, dsb), 200 mil (El Savador), dan 600 mil (Brazilia).
Pada dewasa ini masalah yang berhubungan dengan lautan diatur dalam Konvensi Hukum Laut internasional tahun 1982 yang diadakan di Mentengo Bay (Jamaica) pada tanggal 10 Desember 1982.
Konvensi Hukum Laut internasional tahun 1982 antara lain menentukan :
- Batas Laut teritorial sejauh 12 mil laut.
- Batas zone bersebelahan sejauh 24 mil laut.
- Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut.
- Batas landas Kontinen ditetapkan sejauh 200 mil atau lebih; dalam wilayah ini negara pantai dapat mengadakan eksploitasi dan eksplorasi dengan kewajiban membagi keuntungan yang diperolehnya kepada masyarakat internasional.
Adalah meliputi ruang angkasa/udara yang berada di atas wilayah daratan dan laut teritorial negara. Kekuasaan atas wilayah udara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919 tentang Navigasi Udara yang kemudian diganti dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional, yang antara lain menyebutkan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya dan jarak ketinggian kedaulatan negara di udara ditentukan oleh kesanggupan pesawat udara mencapai ketinggian tertentu, yang selalu berubah tergantung kepada kemajuan teknologi penerbangan.
4) Daerah ekstrateritorial (daerah konvensional).
Yaitu merupakan wilayah atau tempat–tempat yang menurut kebiasaan hukum internasional diakui sebagai wilayah/daerah kekuasaan negara tertentu, meskipun sebenarnya wilayah atau tempat itu berada di wilayah negara lain.
Contoh : (a) Tempat perwakilan diplomatik (kedutaan, (b) Kapal laut berbendera negara tertentu yang berlayar di laut terbuka
c. Pemerintah yang berdaulat
Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
- Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
- Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.
- Pemerintah sebagai organ (Badan) eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri–Menteri negara (di Indonesia), Kabinet atau Dewan Menteri (di Inggris).
Dari pengertian di atas, yang merupakan pemerintah sebagai unsur negara adalah pemerintah dalam arti luas yakni gabungan seluruh alat–alat perlengkapan negara. Dan pemerintah itu harus berdaulat. Pemerintah yang berdaulat adalah kedalam dapat mengatur kehidupan rakyatnya dan ditaati oleh rakyatnya, sedangkan keluar dapat mempertahankan kemerdekaannya dan mengadakan hubungan dengan negara lain.
Rahasia Umur Panjang Orang Makau Hingga Israel
Pola hidup sehat yang paling banyak diterapkan adalah diet rendah lemak dan kalori, seperti di Spanyol dan Swiss. Mengurangi tingkat stres juga merupakan langkah bijak untuk menjaga kesehatan, seperti yang diterapkan di Australia dan Islandia.
Selengkapnya, ini dia kebiasaan-kebiasaan baik yang patut dicontoh dari negara-negara dengan usia harapan hidup paling tinggi, seperti dikutip dari The Sun, Kamis (17/2/2011).
Makau (harapan hidup: 81 tahun)Ekonomi yang kuat merupakan rahasia umur panjang di Makau, yang mendapatkan banyak devisa dari industri pariwisatanya. Kesejahteraan yang tinggi membuat warganya lebih mampu mengakses layanan kesehatan.
Islandia (harapan hidup: 82,5 tahun)Aturan ketenagakerjaan di negara ini memberikan jeda istirahat siang yang cukup lama, sehingga level stres para karyawan relatif rendah. Masyarakat di negara ini juga memiliki tradisi mengonsumsi rumput laut kering yang dikatakan mampu mengurangi penyerapan lemak hingga 75 persen.
Swiss (harapan hidup: 82,5 tahun)Rahasia umur panjang para lansia di Swiss adalah kebiasaan makan roti gandum, yang memiliki indeks glukosa rendah sehingga perut tidak cepat merasa lapar. Jenis makanan lain yang cukup populer di Swiss adalah cokelat hitam yang kaya akan antioksidan sehingga bisa memperlambat proses penuaan.
Australia (harapan hidup: 82 tahun)Di negara ini, para karyawan jarang diharuskan kerja lembur sehingga punya lebih banyak waktu untuk beristirahat di rumah. Pada jam istirahat, para pekerja lebih sering makan siang di luar sehingga mendapatkan lebih banyak manfaat dari sinar matahari.
Prancis (harapan hidup: 82 tahun)Tingginya usia harapan hidup di Prancis salah satunya dipicu oleh besarnya anggaran pengobatan kanker yang mencapai Rp 13 triliun/tahun. Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kesembuhan kanker di Prancis termasuk salah satu yang terbaik di dunia. Rahasia lainnya adalah pola makan yang banyak dibumbui bawang, sehingga mengurangi risiko diabetes dan penggumpalan darah.
Jepang (harapan hidup 83,5 tahun)Rahasia umur panjang orang Jepang salah satunya adalah sake hangat, sejenis minuman beralkohol yang diklaim bisa melancarkan peredaran darah. Beras fermentasi khas Jepang, Miso juga baik untuk kesehatan karena banyak mengandung mineral terutama zink.
Swedia (harapan hidup: 82 tahun)Para pelayan bar di negara ini umumnya terlatih untuk mendeteksi pengunjung yang mulai mabuk karena kebanyakan minum. Sebelum ada yang keracunan, para pelayan dapat membatasi pesanan alkohol sehingga tidak banyak korban tewas karena overdosis.
Spanyol (harapan hidup: 82 tahun)Diet mediterania yang didominasi oleh minyak zaitun, sayur dan buah-buahan merupakan kunci sehat warga Spanyol. Asupan lemak yang sangat dibatasi dapat mengurangi berbagai risiko penyakit seperti asma, alergi, serangan jantung dan pikun.
Israel (harapan hidup 81 tahun)Produk-produk olahan berbahan susu merupakan menu utama warga Israel untuk sarapan pagi. Keju rendah lemak adalah sumber protein yang sehat, bisa mencegah beberapa jenis kanker mematikan terutama yang dipicu oleh lemak.
sumber
http://health.detik.com/
Mengapa Hasil Penelitian Susu Formula IPB dan BPOM Berbeda?
Penelitian yang dilakukan Insitut Pertanian Bogor antara tahun 2003-2006 menemukan 22 sampel susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii dengan kadar 22,73 persen. Hasil penelitian selama 2003-2006 itu baru dipublikasikan IPB tahun 2008. Sejak itu sebagian masyarakat jadi panik dan penasaran, sebab hingga kini IPB tidak pernah menyebutkan merek apa saja yang terkontaminasi.
Buntut dari penelitian tersebut, menteri kesehatan dituntut oleh konsumen bernama David Tobing yang meminta susu yang tercemar tersebut diumumkan. Gugatan David Tobing menang di Pengadilan dan juga menang di MA. Untuk menindaklanjuti keputusan MA, Menteri Kesehatan memberikan penjelasan pada Kamis ini (10/2/2011).
Alih-alih terjawab rasa penasarannya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (10/2/2011) malah mengumumkan hasil penelitian yang bertolak belakang. Menurut BPOM, antara tahun 2008-2011 pihaknya tidak menemukan adanya susu yang tercemar.
Penelitian pertama dilakukan BPOM awal tahun 2008, hasilnya tidak ada satupun dari 96 sampel susu formula yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii. Pada saat itu, standar tentang keberadaan E.Sakazakii memang belum diatur dalam Codex (Standar Internasional Kesehatan Konsumen).
Codex baru menetapkan standar baru bahwa susu formula tidak boleh mengandung E.Sakazakii pada bulan Juli 2008. Sebagai salah astu anggota Codex, Indonesia mengadopsi standar tersebut pada Oktober 2008 dan menjadikannya standar nasional.
Setelah standar baru ditetapkan, BPOM kembali melakukan penelitian terhadap 11 sampel susu formula pada tahun 2009 dan lagi-lagi tidak menemukan sampel yang terkontaminasi. Sedangkan untuk tahun 2011, hingga bulan Februari telah meneliti 18 sampel dan belum juga menemukan ada cemaran E.Sakazakii.
Hasil penelitian BPOM jelas berbeda dengan IPB yang sebelumnya mengatakan ada 22 sampel susu formula yang terkontaminasi. IPB memakai sampel susu antara 2003-2006, sedangkan pemerintah melalui BPOM menggunakan sampel susu tahun 2008-2011.
Perbedaan ini makin memancing rasa ingin tahu, mana di antara keduanya yang lebih bisa dipercaya karena menyangkut keamanan konsumen. Tapi Menteri Kesehatan punya jawabannya.
"Dalam setahun produksi susu terus berjalan dan kadang-kadang langsung beberapa batch. Mungkin saat diteliti ada batch tertentu yang terkontaminasi, lalu dalam penelitian lain yang terambil dalam batch yang lain yang steril," ungkap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam jumpa pers tersebut.
Lebih lanjut Menkes menambahkan, secara alami E.Sakazakii bisa ditemukan di lingkungan, baik dalam makanan, usus manusia sehat maupun usus beberapa spesies binatang dan tidak semuanya berbahaya. Jenis yang berbahaya bisa memicu diare, infeksi pencernaan bahkan meningitis jika menyerang sistem saraf.
Masih menurut Menkes, kontaminasi E.Sakazakii dalam susu formula bisa terjadi sejak pengolahan bahan baku maupun proses pasteurisasi (pemanasan) yang tidak steril. Selain itu, proses penyiapan sebelum dikonsumsi juga bisa mencemari susu terutama jika tidak cuci tangan dulu dan alat yang dipakai tidak steril.
"Bakteri ini sebenarnya gampang mati, dengan pemanasan 70 derajat celcius saja sudah mati. Selain itu, pastikan cuci tangan sebelum menyiapkan susu dan jangan mengkonsumsi susu yang sudah disiapkan sejak 2 jam sebelumnya. Susu yang sudah disiapkan lebih dari 2 jam harus dibuang dan ganti dengan yang baru," tambah Menkes.
Jadi kesimpulannya menurut pemerintah bisa saja sampel susu yang digunakan dalam penelitian oleh IPB kebetulan adalah susu yang terkontaminasi, tapi dalam beberapa batch lain bakteri itu tidak ada. Menkes juga mengaku tidak bisa memaksa IPB untuk mengumumkan karena IPB tidak punya kewajiban melaporkan hasil penelitian ke Kementerian Kesehatan.
"Penelitian ini dilakukan IPB, sebuah universitas yang kredibel dan punya independensi. Jadi tidak punya kewajiban melaporkan hasil penelitiannya ke Kementerian Kesehatan," kata Menkes.
Sementara hingga kini masyarakat masih penasaran susu apa sih yang digunakan untuk penelitian IPB tahun 2003-2006 tersebut? Hanya penelitinya saja yang tahu.
sumber
http://health.detik.com/
Kebiasan Sehat Yang Bisa Membawa Penyakit
Tidak selamanya kebiasaan berolahraga dan mengonsumsi makanan organik merupakan jaminan untuk mendapatkan hidup sehat. Tahukah Anda bahwa kebiasaan tersebut justru bisa membuat Anda sakit.
Menurut Dr. Erika Schwartz, Medical Director of Cinergy Health ada enam kebiasaan umum yang dianggap orang menyehatkan namun sebenarnya tidak. Bahkan kebiasaan itu akan membuat Anda sakit. Berikut enam kebiasaan tersebut yang dikutip dari Huffington Post:
1. Olahraga
Olahraga atau aerobik sebaiknya tidak dilakukan berlebihan, cukup dilakukan ketika hari libur jika ingin benar-benar berolahraga. Olahraga yang berlebihan hanya akan membuat Anda keletihan dan mudah sakit.
Tubuh dan pikiran sebenarnya tidak membutuhkan 30-45 menit selama 3-4 hari seminggu untuk melakukan aktivitas yang menyehatkan. Tapi jika ingin berolahrga tiap hari, sebaiknya cukup jalan kaki atau yoga. Olahraga berenang, tenis, golf atau olahraga tim bisa dilakukan sebulan sekali.
2. Menghindari sinar matahari
Mencegah terkena sinar matahari sama saja dengan mencegah masuknya vitamin D ke dalam tubuh. Padahal vitamin D sangat penting untuk tubuh dan bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Untuk menghindari sinar ultraviolet dari matahari yang bisa merusak kulit, sebaiknya gunakan tabir surya (sunblock) sebelum beraktifitas di luar ruangan. Namun, penggunaan lotion pelembab juga sebaiknya tidak terlalu berlebihan karena akan menghalangi masuknya sinar matahari ke kulit.
3. Selalu menggunakan sabun atau gel khusus antibakteri
Produk-produk antibakteri memang bisa mencegah seseorang dari kuman, bakteri atau virus. Tapi penggunaan yang terlalu sering justru akan melemahkan antibodi tubuh. Zat antibakteri tidak hanya akan membunuh bakteri jahat tapi juga bakteri baik yang sebenarnya berguna untuk menyeimbangkan flora bakteri dalam tubuh. Gunakanlah produk tersebut dengan wajar dan berhentilah menjadi seseorang yang ingin selalu bersih setiap saat.
4. Kelebihan atau kurang tidur
Rata-rata orang butuh sekitar 8 jam per hari untuk tidur. Jika Anda kurang atau terlalu banyak tidur dari jam seharusnya, tubuh tidak akan bisa berpikir, berproses dan berfungsi secara optimal. Bahkan beberapa studi menyebutkan bahwa jam tidur yang kurang atau lebih tidak baik untuk kulit, menyebabkan pusing, depresi dan nafsu makan bertambah.
5. Berada di ruangan AC
Meskipun AC baik untuk mencegah seseorang dari gejala pusing atau pingsan akibat kepanasan, tapi sebaiknya jangan terlalu banyak menghirup udara AC. Kandungan udara dingin yang terdapat pada AC mungkin mengandung banyak bakteri dan partikel kotor lainnya.
Setiap jamnya sebaiknya matikan AC, buka jendela, jalan ke luar ruangan dan hiruplah udara segar. Jangan lupa bersihkan penyaring AC dengan air hangat dan sabun setiap bulannya. Jika Anda berada di ruangan kantor yang full AC, bawalah jaket untuk menjaga suhu tubuh jika udaranya terlalu dingin, keluarlah dari kantor setidaknya untuk makan siang atau jajan sore.
6. Mengonsumi makanan organic
Tidak semua makanan yang berlabel organik ternyata benar-benar organik, karena banyak yang masih menggunakan pestisida. Bukan hanya harus mengeluarkan uang lebih banyak, tapi Anda juga berisiko tertipu dengan label tersebut. Makanan tidak perlu organik untuk disebut sebagai makanan sehat. Dengan penanganan dan pengolahan yang tepat, risiko makanan terkontaminasi zat asing pun bisa diatasi.
sumber
http://health.detik.com/
Langganan:
Postingan (Atom)